Thursday, March 12, 2015

Teori Atribusi Dalam Audit

Teori Atribusi


Teori Atribusi Dalam Audit
Konsep yang mendasari teori tentang ketepatan pemberian opini auditor merujuk kepada teori akuntansi keperilakuan khususnya teori atribusi. Teori atribusi mempelajari proses bagaimana seseorang menginterpretasikan suatu peristiwa, mempelajari bagaimana seseorang menginterpretasikan alasan atau sebab perilakunya. Teori atribusi merupakan teori yang dikembangkan oleh Fritz Heider yang berargumentasi bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan internal (internal forces), yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, seperti kemampuan atau usaha, dan kekuatan eksternal (eksternal forces), yaitu faktor-faktor yang berasal dari luar seperti kesulitan dalam pekerjaan atau keberuntungan (Suartana, 2010:181).

Dalam penelitian keperilakuan, teori atribusi diterapkan dengan menggunakan variabel locus of control (tempat pengendalian kita ada dimana). Vaiabel tersebut terdiri dari dua komponen yaitu internal locus of control dan external locus of control. Internal locus of control adalah perasaan yang dialami  seseorang bahwa dia mampu secara personal mempengaruhi kinerjanya serta perilakunya melalui kemampuan, keahlian, dan usaha yang dia miliki. Di pihak lain external locus of control adalah perasaan yang dialami seseorang bahwa perilakunya sangat ditentukan oleh faktor-faktor di luar pengendaliannya.

Teori atribusi digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui perilaku auditor dalam memberikan opini auditor. Dalam teori atribusi dikatakan bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan internal (internal forces), yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang, seperti kemampuan atau usaha, dan kekuatan eksternal (eksternal forces), yaitu faktor-faktor yang berasal dari luar seperti kesulitan dalam pekerjaan (Suartana, 2010:181). Teori atribusi dapat digunakan untuk mendukung penelitian ini karena dalam penelitian ini akan diuji mengenai variabel-variabel yang dapat mempengaruhi ketepatan pemberian opini auditor yaitu skeptisme profesional yang merupakan kekuatan internal seorang auditor dan independensi sebagai faktor yang dapat dipengaruhi oleh pihak luar. 


Definisi Audit


       Definisi auditing menurut Report of the Committee on Basic Auditing Concepts of the American Accounting Association  yang dikutip oleh Boynton dan Johnson (2003:5) adalah:

Suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan dan peristiwa ekonomi, denan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

       Mayangsari (2013:7) dalam buku Auditing mendefinisikan auditing sebagai berikut:

Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 

       Sedangkan menurut Mulyadi dan Puradiredja (1998:7), auditing merupakan:

Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

       Dari beberapa pengertian auditing tersebut, terdapat beberapa konsep dasar sebagai berikut:


  1. Auditing merupakan suatu proses sistematis, yaitu berupa suatu langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan terorganisasi.
  2. Auditing dilakukan dengan cara memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif. 
  3. Auditing memeriksa pernyataan-pernyataan atau asersi-asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi. 
  4. Auditing dimaksudkan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi dengan kriteria yang telah ditetapkan.
  5. Hasil auditing harus dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Jenis-jenis Audit


Auditing umumnya digolongkan menjadi tiga golongan antara lain audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional (Mulyadi dan Puradiredja, 1998:28).

1. Audit Laporan Keuangan

Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit laporan keuangan ini, auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum.

2. Audit Kepatuhan

Audit kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.

3. Audit Operasional
Audit operasional merupakan review secara sistematis kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Tujuan audit operasional adalah untuk:
a. Mengevaluasi kinerja.
b. Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan.
c. Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut.


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (2007:13) menjelaskan tiga jenis pemeriksaan antara lain:

1. Pemeriksaan Keuangan
Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

2. Pemeriksaan Kinerja
Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas. Dalam melakukan pemeriksaan kinerja, pemeriksa juga menguji kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengendalian intern.

3. Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu dapat bersifat: eksaminasi, revieu, atau prosedur yang disepakati.

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pada umumnya terdapat tiga jenis audit yaitu audit keuangan (pemeriksaan keuangan), audit kepatuhan (pemeriksaan kinerja), dan audit operasional dimana masing-masing jenis audit tersebut memiliki fungsi yang berbeda-beda. Audit laporan keuangan dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip akuntasi yang berterima umum. Audit kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah melaksanakan serangkaian prosedur dan aturan yang telah ditetapkan oleh pihak otoritas tertinggi. Sedangkan audit operasional dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi kegiatan operasi dalam suatu entitas. 




Sumber :

Boynton, William C, Raymond N. Johnson, Walter G. Kell. Tanpa tahun. Modern Auditing, Jilid 1. Terjemahan oleh Ichsan Setiyo Budi. 2003. Edisi Ketujuh. Jakarta: Erlangga.
Mayangsari, Sekar dan Puspa Wandanarum. 2013. Auditing. Jakarta: Media Bangsa.
Mulyadi dan Puradiredja, Kanaka. 1998. Auditing, Buku Satu Edisi kelima. Jakarta: Salemba Empat.
Suartana, Wayan. 2010. Akuntansi Keperilakuan: Teori dan Implementasi. Yogyakarta: Andi.

No comments:

Post a Comment