Tuesday, May 5, 2015

Konsep Informasi dalam Perspektif Komunikasi

Konsep Informasi dalam Perspektif Komunikasi
Salah satu kebutuhan pokok manusia dewasa ini yang tak kalah pentingnya selain sandang, pangan dan papan adalah informasi. Informasi dibutuhkan dalam berbagai perspektif dan kepentingna setiap individu yang akan memanfaatkan informasi tersebut. Dalam perspektif manusia sebagai mahluk pencerita, manusia membutuhkan informasi untuk dikonsumsi maupun dibagikan lagi terhadap orang lain di sekitarnya. Dalam perspektif manajemen, informasi merupakan data yang berguna sebagai bahan dalam pengambilan suatu keputusan tertentu. Dalam perspektif  sosial informasi dapat menjadi bagian penting untuk bersosialisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Sejak kita membuka mata dipagi hari misalnya, kita telah disuguhi berbagai macam informasi lewat beragam media informasi yang tersaji secara apik dan menarik untuk kita simak dan menambah wawasan ataupun pengetahuan kita tentang berbagai hal yang ada disekitar kita.

Konsep informasi dilihat dari perspektif komunikasi manurut pandangan Pawit M. Yusuf (2012:210) adalah segala sesuatu berupa berita, pesan (messages) atau pemberitahuan. Sebagai pesan maka informasi merupakan unsur dasar dalam komunikasi. Fisher dalam Widjaja (2000:116) memandang konsep informasi digunakan untuk menunjukkan fakta atau data yang dapat diperoleh selama tindakan komunikasi berlangsung, misalnya informasi yang diperoleh saat membaca koran, saat berbincang dengan orang lain, saat menonton televisi dan lain sebagainya. 

Secara gamblang Rudy Bretz dalam Onong Uchjana Effendy (1996:77) mengatakan informasi adalah apa yang difahami. Sangat singkat tetapi memberikan makna bahwa informasi itu mestilah bisa dimengerti oleh penerimanya agar kemudian mampu disampaikan pada orang lain sebagai pesan. Istilah pesan mengandung arti informasi yang datang dari pengirim pesan yang ditujukan kepada penerima pesan. Proses penyampaian pesan dan penerimaan pesan tersebut dinamakan komunikasi.

Memaknai informasi sebagai unsur dasar komunikasi maka kiranya tepat jika ditelaah menggunakan teori S-M-C-R-E yang memiliki lima unsur utama dalam komunikasi yang disampaikan oleh Lasswel yaitu: “who says what in channel to whom and with what effect”.  Teori ini sebenarnya mengandung formulasi yang sama seperti yang dinyatakan oleh Everett M. Rogers dan W. Floyd Shoemaker, dalam bukunya berjudul “Communication of Innovation” yang diterbitkan di New York: Free Press (1971), bahwa “A Common model of communication is that source, message, channel, receiver, and effect” . Teori ini memandang adanya informasi berupa pesan, baik berbentuk ide, gagasan ataupun penemuan baru yang akan disampaikan oleh komunikator melalui berbagai saluran komunikasi baik massa maupun personal untuk target sasaran dengan tujuan mendapatkan umpan balik sesuai yang diharapkan. Teori ini mempertegas informasi sebagai bagian dari unsur komunikasi yang berupa pesan. Pesan dalam proses komunikasi merupakan sesuatu yang disampaikan komunikator kepada komunikan, baik melalui media komunikasi maupun melalui tatap muka secara langsung yang isinya dapat berupa ilmu pengetahuan, hiburan, nasihat, propaganda, informasi tentang hal apapun dan lain sebagainya.

Informasi yang berkembang demikian pesat sebagai salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan manusia, jauh sebelumnya  telah utarakan oleh Rogers (1986:11), bahwa perkembangan informasi di masa depan akan mempengaruhi kehidupan manusia untuk mengembangkan diri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengalihkan pilihannya pada berbagai bidang pekerjaan pada zaman yang berbeda mulai dari masa bercocok tanam (farming), dilanjutkan dengan masa industrialisasi (industry), kemudian melangkah kepada dekade pengembangan dan pemanfaatan jasa (service) dan terakhir sampai pada zaman informasi (information). Informasi bisa diperlakukan sebagai sumber daya, sebagai bahan konsumsi bagi masyarakat sesuai dengan jenis kebutuhannya sehingga manusia menjadi sangat tergantung pada informasi sebagai suatu kebutuhan yang mutlak. Oleh karena itu, tidak heran jika pada masa modernisasi saat ini informasi menjadi sesuatu yang mempunyai nilai jual, informasi telah menjadi suatu mata pencaharian bagi sebagian besar manusia di muka bumi ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang membuka banyak ruang untuk dieksploitasi menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Bahkan saat ini cenderung telah tercipta masyarakat informasi sebagai hasil perkembangan teknologi komunikasi massa (Denis McQuail, 2011:114). 

Istilah informasi menurut Ahmad (1990:1) berasal dari kata benda latin purba “informatio" yang dalam kamus latin-Indonesia mempunyai arti: tanggapan, gagasan, pengertian, pikiran, juga berarti pendidikan, pengajaran, dan penggemblengan. Pengertian yang diberikan tersebut hanya merupakan arti kata “informatio” yang merupakan kata dari bahasa latin yang belum mendefenisikan pengertian informasi sesungguhnya.

Untuk memperjelas konsep informasi lebih lanjut, mari kita tinjau pengertian informasi secara etimologis dalam Bahasa Indonesia, dimana kata informasi berasal dari kata “informare" yang terdiri dari dua kata yaitu “in” dan “forma” yang memiliki arti membentuk, merupakan, menjadikan, menyempurnakan atau dapat pula diartikan membentuk pengertian atau gagasan tentang sesuatu hal,  menggambarkan, melukiskan, memberi pengetahuan atau mendidik dengan pengajaran.

Lebih lanjut dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995:378), arti kata informasi adalah penerangan, keterangan, pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu. Arti kata informasi dalam bahasa Inggris menurut Oxford Dictionary ‘information’ adalah ‘facts or knowledge given'. Jadi pengertian informasi menurut penutur Inggris adalah fakta-fakta atau pengetahuan yang diberikan atau yang didapatkan.

Sederhananya, informasi adalah segala sesuatu yang mempunyai arti dan nilai bagi penerima informasi, jika tidak bernilai bagi penerimanya maka berarti hal tersebut bukanlah informasi, dengan demikian informasi harus berisi nilai atau sesuatu hal yang baru di dalamnya karena hal itulah sesuatu itu dikatakan informasi. 

Banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang memberikan konsepnya tentang apa itu informasi dengan berbagai arti dan maknanya. Akan tetapi kita hanya akan melihat konsep informasi dalam perspektif komunikasi, untuk itu defenisi yang dikemukakan oleh Ahmad (1990:4) kiranya tepat untuk disimak, bahwa:

"Kata informasi sehubungan dengan kehidupan yang dipraktekkan masyarakat sosial secara luas adalah: pertama, setiap ransangan dari lingkungan fisik dan sosial yang memberi kesadaran tentang sesuatu yang ada, yang sedang terjadi, dan atau yang sedang berlangsung di sekeliling individu, baik yang disengaja ataupun tidak sengaja dibuat oleh manusia atau lingkungan alam di sekitar individu itu sendiri. Kedua, informasi adalah segala sesuatu yang diketahui atau pengetahuan yang diperoleh melalui proses yang diolah dan informasi yang diterima dengan informasi dipunyai yang biasa disebut dengan belajar".

Pandangan Pawit M. Yusuf (1995:7) bahwa informasi merupakan catatan atau rekaman suatu fenomena yang dapat diamati atau berupa keputusan-keputusan penting. Informasi merupakan sesuatu yang berupa pengetahuan lisan atau tertulis. Di masa sekarang ataupun masa yang akan datang informasi tertulis ataupun terekam akan mempunyai nilai yang tinggi dan berguna bagi kehidupan masyarakat. Jadi informasi yang dihasilkan merupakan sesuatu yang bermakna bagi pengguna informasi, bagi penyedia informasi dan juga bagi suatu sistem pengetahuan dalam masyarakat. Dengan demikian informasi adalah suatu data, pengetahuan, suara, gambar, dari yang sederhana sampai yang kompleks dan dapat digunakan oleh pemakai informasi dalam melakukan komunikasi.

Eastabrook (1977) dalam Pawit M. Yusuf (2012:210) mendefinisikan informasi sebagai rekaman fenomena, bisa berupa data yang sudah diolah, diinterpretasikan, ditulis, dan mempunyai potensi bermanfaat bagi seseorang. Sementara itu masih dalam Encarta Dictionary (2009) dalam Pawit M. Yusuf (2012:210) dikemukakan bahwa informasi bisa diperlakukan sebagai sumber daya, sebagai komoditas, sebagai bentuk persepsi manusia, sebagai bahan konsumsi bagi masyarakat sesuai dengan jenis kebutuhannya. Dari kedua definisi yang telah diungkapkan memberikan kita makna bahwa semua data, fakta, pengetahuan, ide, dan peristiwa lain yang direkam dalam cetakan, rekaman elektronik, optik, juga komputer adalah termasuk informasi yang bisa dipersepsikan berbeda oleh setiap individu tergantung dari sisi mana mereka memandang dan memanfaatkannya dalam proses komunikasi.

Gordon B. Davis (1991:28) mendefinisikan informasi sebagai sekumpulan data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk lain yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan baik untuk saat ini maupun di masa yang akan datang. Data tertentu terkadang belum memberikan informasi yang berarti sampai data tersebut diolah sedemikian rupa sehingga bisa dimaknai dan diartikan sehingga memberikan pengetahuan baru bagi yang membutuhkan sehingga kelak mempunyai nilai manfaat.

Hasil telaah dari beberapa defenisi mengenai informasi yang telah diuraikan memberikan benang merah tentang konsep informasi yang dapat diartikan sebagai hasil olah pesan-pesan baik berupa data yang telah diproses sedemikian rupa sehingga bermakna dan bermanfaat dalam memberikan pengetahuan baru bagi penerimanya yang dapat digunakan untuk melakukan proses komunikasi selanjutnya.

Informasi yang berkualitas tergantung dari tiga hal, yaitu: 
  1. Akurat, yang artinya informasi harus bebas dari kesalahan-kesalahan dan harus jelas mencerminkan maksudnya.
  2. Tepat pada waktunya, yang artinya informasi yang diterima tidak boleh terlambat.
  3. Relevan, yang artinya informasi tersebut mempunyai manfaat oleh pemakainya. 

Sumber informasi adalah data. Data itu berupa kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian dan kesatuan nyata yang kemudian diolah melalui suatu metode untuk menghasilkan informasi. Data diolah melalui suatu model sehingga menjadi informasi, penerima kemudian menerima informasi tersebut, membuat suatu keputusan dan melakukan tindakan, yang kemudian menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data kembali. Data tersebut akan ditangkap sabagai input, diproses kembali lewat suatu model dan seterusnya membentuk suatu siklus. Siklus informasi ini dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar : Siklus Informasi (Tata Sutabri, 2005:21)

Siklus Informasi



Beberapa defenisi tentang informasi yang telah dikemukakan menyiratkan bahwa informasi itu mestinya mempunyai manfaat bagi penerima ataupun orang-orang yang berkepentingan, namun perlu diketahui bahwa informasi tidak serta merta senantiasa bermanfaat, hal tersebut sangatlah tergantung pada apa yang menjadi tujuan si penerima, disampaikan pada orang yang tepat pada waktu dan ruang yang tepat pula.

Informasi yang baik dan lengkap dalam konteks organisasi mestinya harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Parker dalam Wahyudi (1994:11), yang meliputi: ketersediaan akan informasi itu sendiri saat diperlukan, mudah dipahami, relevan dengan masalah yang ada, bermanfaat buat pengambilan keputusan dalam pemecahan masalah, tepat waktu, dari sumber terpercaya, akurat dan konsisten.

Dengan melihat beberapa syarat informasi yang baik tersebut, jelaslah bahwa informasi yang dapat berguna apalagi dalam konteks komunikasi tidaklah sesederhana yang mungkin dibayangkan tetapi tentu bukan pula sesuatu yang sangat rumit untuk diketahui. Informasi mestilah mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan salah tafsir, tersedia tepat waktu dan bersumber dari fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga bisa memperlancar komunikasi yang akan terjadi selanjutnya.


Sumber Pustaka : Konsep Informasi dalam Perspektif Komunikasi


  1. Ahmad, A.S. 1990. Manusia dan Informasi. Hasanuddin University Press, Ujung Pandang
  2. Effendy, Onong Uchjana. 2002. Dinamika Komunikasi. Remaja Rosdakarya, Bandung
  3. Gordon, B. Davis. 1991. Kerangka Dasar Sistem Informasi Manajemen Bagian 1, PT. Pustaka Binamas Pressindo, Jakarta
  4. Pustaka, Balai. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Edisi Kedua. Perum Balai Pustaka, Jakarta
  5. Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Cet. Ke-14. Alfabeta, Bandung.
  6. Yusuf, M. Pawit. 1995. Pedoman Praktis Mencari Informasi. Remaja Rosdakarya, Bandung



No comments:

Post a Comment